Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lima Tahun Baru Terungkap! PIP Aspirasi Dewan di SDI Lumajang Sarat Indikasi

Foto: Doc. Tim

SUARASATUNEWS.ID, Lumajang - Alokasi dana PIP (Progam Indonesia Pintar) tahun 2020 - 2021 di SD Islam Tompokersan Lumajang, terindikasi diselewengkan.

Bermula Anang, mantan wali murid terkejut pasca mengetahui anaknya masuk di daftar penerima PIP ketika duduk di bangku sekolah dasar silam, akan tetapi selaku orang tua, dirinya merasa tak pernah menerima.

Membuka laman kemendikdasmen.go.id, Anang kaget. Pasca memasukkan nomer induk siswa, anaknya yang kini telah mengenyam di bangku SMA tercatat sebagai salah satu penerima.

"Saya kaget, di tahun 2020 - 2021 anak saya ternyata masuk daftar penerima PIP. Saat itu anak saya masih sekolah di SD Islam Tompokersan. Dan waktu itu, sekolah tatap muka libur, berpindah ke via daring karena waktu itu sedang Covid - 19," ungkap Anang pada media, Senin (27/10/2025).

Informasi dihimpun, dana PIP waktu itu dibawa oleh legislator anggota DPR - RI. Runtutan indikasi muncul ke permukaan, sedari dana diterima sekolah lalu dikelola dan tak dibagikan pada penerimaan (siswa -red), hingga dugaan pemangkasan oleh oknum Tenaga Ahli (TA) kecamatan dari sang wakil rakyat.

Anang mengaku sempat datang ke sekolah, menanyakan kejelasannya. Anang mengakui bingung, lantaran pihak sekolah penjelasannya berubah-ubah.

"Saya sempat mendapatkan penjelasan antara dana PIP itu dikembalikan ke negara dan di terima. Garis besarnya kan alokasi dana PIP ada aturannya. Tentu ini saya selaku orang bukan mengacu pada angka yang harus diterima anak saya, tetapi ada indikasi penyelewengan ini harus digamblang kan, berapa yang teralokasikan atau sebaliknya," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Sekolah SD Islam Tompokersan Lumajang, Yuni Rochmulyati, S.Pd dikonfirmasi awak media, bersikukuh jika dana PIP itu sudah diterimakan ke orang tau, meski ditampik.

Yuni kala itu mengaku, pernah menerima dana PIP ditahun 2020 dan 2021, akan tetapi tak berani menyalurkan. "Saya nekori pak," ucap Yuni.

Nekori itu, lantaran diduga bermaksud, ia hendak menerangkan dugaan pemotongan 30% oleh oknum tim/petugas PIP aspirasi, namun sepertinya bimbang. 

"Saya sudah mengaku ke putranya pak Anang, titik," lanjutnya, bersebrangan.

Lantas Yuni menyebut Komisi X. Lagi-lagi ia berbalik ucapan, sebelumnya dana tersebut ia kembalikan ke negara lantaran ada potongan yang harus diberikan kepada oknum, namun lada faktanya dana tersebut sudah di cairkan tanpa sepengetahuan wali siswa.

Ditanya siapa yang datang ke sekolah saat itu? (Petugas PIP) Tim dari komisi X, Yuni mengaku sudah lupa.

Berbeda dengan Heri, Humas SD Islam Tompokersan , gamblang menceritakan runutan tahapan waktu itu (tahun 2020 - 2021 red), namun selebihnya Heri mempersilahkan media menemui kepala sekolah langsung. (Tim).

Data terdokumentasi media, buku rekening dan ATM penerima dana PIP dimaksud, hingga kini masih berada di sekolah, dalam kondisi sudah terbuka (amplop ATM) kuat dugaan Saldo nol rupiah karena sudah di ambil di tahun yang sama. (Tim).