Diduga Sunat Dana PIP di MA Al-Maliki Lumajang, Kepsek Berdalih Untuk Sedekah
![]() |
| Foto: Ghoni, Kepala Sekolah MA. al-Maliki |
SUARASATUNEWS.ID, Lumajang - Sengkarut alokasi Program Indonesia Pintar di Madrasah Aliyah (MA) al-Maliki Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono Lumajang, kini ramai diperbincangkan.
Sampai ke murid yang notabenenya merupakan penerima manfaat program, diduga sebelumnya dipangkas.
Informasi dihimpun dari sejumlah narasumber (wali murid -red), mereka menerima dana PIP sebesar Rp. 1.600.000, melalui rekening atas nama anaknya di MA al-Maliki).
Mirisnya, nominal itu diketahui wali murid hanya pada sebuah catatan saja, dan uangnya sepeserpun tak diterima.
"Uangnya disekolah, katanya untuk keperluan biaya sekolah. Dan sebenarnya yang untuk bayar sekolah masih sisa dan sisanya ya disana, sama buku tabungan dan rekeningnya," ucap salah seorang wali murid, meminta namanya tak disebut, Sabtu (7/3/2026).
Konfirmasi ke pihak sekolah, diperoleh keterangan dari seorang staf, kebijakan ada di Ghoni selaku kepala sekolah.
Dihari yang sama, Ghoni ditemui media awalnya berkelit. Namun, pada akhirnya mengakui pengurangan angka pada perolehan PIP pada setiap murid.
Diakuinya sengaja, dipotong Rp. 200.000 per penerima dengan tujuan diberikan kepada murid lain yang menurutnya layak menerima PIP namun tak mendapatkan. Diketahui sebenarnya, perolehan PIP setia murid penerima sebesar Rp. 1.800.000.
Ghoni memaparkan, ada 33 murid menerima dana PIP sedangkan yang 3 murid, tidak bisa dicairkan dikarenakan berhenti sekolah.
Menurut Ghoni, setiap ada rejeki sejatinya harus ada sebagian disedekahkan (dibagikan -red). "Saya nyampaikan gini, kalau di syariat itu setiap ada rejeki harus ada sedekahnya. Kadang kebaikan itu memang harus dipaksakan," dalih Ghoni.
Sementara sisa dari perolehan dana PIP dari setiap murid penerima itu dikemanakan, Ghoni tak memaparkan. Sedianya akan menanyakan ke staf yang mengurusi, karena ia meyakinkan media, dana PIP sudah diberikan penuh, meski raut mukanya mengisyaratkan lain.
"Dapatnya kita dari Kemenag pak, kan kita MA," imbuhnya.
Selebihnya disampaikan, perolehan PIP dimaksud, cairnya pada akhir 2025 lalu.
Peristiwa ini semakin menambah catatan hitam dilingkup pendidikan berbasis Islam di Kabupaten Lumajang. (tim).

