LBH HASRANCOBRA Resmi Berdiri, Siap Perkuat Akses Keadilan dan Edukasi Hukum Masyarakat
![]() |
| Foto : Penandatanganan akta pendirian |
|
Hal tersebut ditandai dengan prosesi penandatanganan Akta Pendirian LBH HASRANCOBRA yang dilaksanakan pada Rabu, 12 Maret 2026, pukul 15.00 WIB, bertempat di Kantor Hukum Hasrancobra.
Penandatanganan akta pendirian dilakukan di hadapan Notaris Seneng Sri Umiyati dan dihadiri oleh para pendiri yang secara resmi menyatakan kesepakatannya untuk mendirikan lembaga bantuan hukum yang berfokus pada advokasi, pendampingan hukum, serta edukasi hukum kepada masyarakat.
Adapun para pihak yang hadir dan turut menandatangani akta pendirian tersebut yaitu:
1. Hasran
2. Sitti Hidjrah
3. Anasya Dewi Rahma Sarita
4. Yulaika Shasfi Lubis
5. Bambang Rudiyanto
6. Mukhlason
Penandatanganan akta ini menjadi langkah penting dalam proses legalisasi lembaga sekaligus menandai lahirnya LBH HASRANCOBRA sebagai organisasi yang diharapkan mampu berperan aktif dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
LBH HASRANCOBRA didirikan dengan semangat untuk memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum melalui berbagai kegiatan advokasi dan edukasi hukum.
Selain memberikan bantuan hukum litigasi maupun non-litigasi, lembaga ini juga akan aktif menyelenggarakan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Salah satu fokus program yang akan dijalankan oleh LBH HASRANCOBRA adalah edukasi hukum dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahaya narkoba serta pentingnya peran hukum dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Susunan Pengurus
Berdasarkan kesepakatan para pendiri, susunan pengurus LBH HASRANCOBRA adalah sebagai berikut:
Pengawas
Bambang Rudiyanto
Mukhlason
Pengurus Inti
Ketua: Hasran
Wakil Ketua: Sitti Hidjrah
Sekretaris: Yulaika Shasfi Lubis
Bendahara: Anasya Dewi Rahma Sarita
Dengan berdirinya LBH HASRANCOBRA, diharapkan lembaga ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat sistem bantuan hukum di Indonesia, khususnya dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat serta mendorong terciptanya penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas.
Kehadiran LBH HASRANCOBRA juga diharapkan menjadi bagian dari upaya memperluas akses keadilan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui kegiatan advokasi hukum, penyuluhan hukum, serta program edukasi sosial seperti P4GN. (tim).

