Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sekjen Kemnaker: AI Percepat Deteksi Risiko, Auditor Tetap Penentu

Foto: Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi

SUARASATUNEWS.ID, Yogyakarta — Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi menyatakan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) membantu auditor internal menyaring data dalam jumlah besar dan menemukan pola risiko lebih cepat. Namun, hasil analisis AI tetap harus divalidasi auditor sebelum menjadi dasar kesimpulan audit.

Dalam Seminar Nasional Internal Audit 2026 di Yogyakarta, Selasa (29/9/2026), Cris menjelaskan bahwa organisasi kini menghasilkan data dalam jumlah besar dari berbagai proses, seperti pembayaran, pengadaan, aset, perjalanan dinas, layanan digital, dan administrasi. Dengan AI dan analisis data, jutaan baris data dapat disaring untuk menemukan pola yang tidak biasa dalam waktu lebih singkat.

"AI mempercepat analisis, data memperkuat assurance, sedangkan governance memastikan teknologi tetap berada dalam koridor akuntabilitas," kata Cris.

Teknologi tersebut juga memungkinkan auditor menganalisis populasi data yang lebih luas. AI dapat membantu menemukan transaksi duplikat, nilai ekstrem, pola pembayaran berulang, atau pola pengadaan yang tidak biasa untuk kemudian diperiksa lebih lanjut oleh auditor.

Namun, Cris mengingatkan bahwa sinyal dari AI tidak otomatis menunjukkan kesalahan atau pelanggaran. Kualitas data, validitas model, keamanan, pelindungan data, serta pengawasan manusia tetap penting dalam penggunaan AI untuk audit.

"AI memberikan sinyal risiko; auditor melakukan validasi, memeriksa bukti, memahami konteks, menggunakan professional judgment, dan mengambil kesimpulan. AI membantu kita menentukan di mana harus melihat, tetapi auditor yang menentukan apa maknanya," kata Cris.

Karena itu, Cris menilai transformasi internal audit perlu diikuti penguatan kompetensi auditor, antara lain dalam metodologi audit, literasi data, analisis data, AI, keamanan siber, critical thinking, komunikasi, dan professional judgment. Auditor juga perlu memahami tata kelola penggunaan AI agar hasil analisis dapat dipertanggungjawabkan.

"AI bukan semata-mata soal teknologi. Yang ingin kita lihat adalah bagaimana AI mengubah lingkungan organisasi, mengubah profil risiko, dan pada akhirnya menuntut perubahan pada peran, fungsi, serta kompetensi auditor internal," ucap Cris.

Cris menegaskan, perkembangan teknologi tidak mengurangi pentingnya nilai dasar profesi auditor dalam menjalankan fungsi pengawasan.

"Teknologi akan terus berubah. Metode audit akan terus berkembang. Tetapi integritas, objektivitas, kompetensi, skeptisisme profesional, dan akuntabilitas harus tetap menjadi pegangan kita," kata Cris. (Tim).

Biro Humas Kemnaker