Forkopimda Kabupaten Lumajang Duduk Rembuk Urai Permasalahan Tambang Pasir
![]() |
| Jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang |
LUMAJANG - (suarasatumews.com) Forkopimda Kabupaten Lumajang diantaranya Bupati H. Thoriqul Haq, Kapolres AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Dandim 0821 Letkol Czi Gunawan Indra Y.T, berikut sejumlah stakeholder duduk rembuk bersama membahas persoalan tambang pasir, di gedung panti PKK Kabupaten Lumajang, Kamis (7/4/2022).
Gagasan akan dibentuknya satgas pertambangan pasir, dikumandangkan. Merujuk situasi dan kondisi pasca terjadinya erupsi semeru, yang dirasa makin banyak persoalan.
Kata Bupati, pasca erupsi ada beberapa pertambangan pasir yang belum bisa beroperasi. Terlebih ada surat dari Kementrian ESDM, terkait dengan penghentian sementara aktivitas pertambangan.
Menurut dia dengan sistem tata kelola yang baik, akan mendorong sisi peningkatan PAD, serta perputaran ekonomi yang adil dan berkeadilan bagi masyarakat apalagi perijinan stockpile terpadu juga sudah turun.
Berikut armada truk yang boleh masuk hingga ke lokasi tambang, hanya armada lokal yang dilengkapi surat kendaraan dan SIM. Sementara armada dari luar daerah, tetap bisa beroperasi sampai di stockpile terpadu.
“Dan bukan itu saja, akan tetapi tata cara muatannya, SKAB dan lain-lain akan kita atur lagi bersama Satgas yang akan dibentuk,” ungkap Bupati.
Diwaktu yang sama, Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menambahkan, jika satgas yang nantinya dibentuk akan bertindak, pasca adanya SK dari Bupati. Penindakan akan lebih mengedepankan tahapan preemtif, preventif dan represif.
"Jika kita langsung melakukan penindakan represif tanpa mengedepankan tindakan preemtif, dan preventif dikhawatirkan nanti terjadi resistensi," ucap AKBP Dewa.
Senada, Dandim 0821 menilai, jika Kabupaten Lumajang merupakan daerah yang memiliki potensi tambang pasir yang melimpah. Bisa memiliki Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) yang tinggi, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Menurutnya, perlu dilakukan langkah - langkah penataan sistem melalui stockpile terpadu. Agar urusan yang berkaitan dengan pertambangan dapat diselesaikan satu persatu.
“Stockpile terpadu merupakan sistem, sebagai kebijakan penataan pertambangan pasir di wilayah Kabupaten Lumajang, agar tidak terjadi kebocoran dan dapat meningkatkan PAD, sehingga masyarakat Lumajang juga dapat menerima manfaat dari pertambangan tersebut,” ungkap Dandim menyudahi. (tim).

