Kapolsek Lumajang Kota Tekankan Kesiapan Pengamanan Jogoyudan Carnival 2026
![]() |
| Foto : tim |
Rakor digelar sebagai langkah persiapan sekaligus menyamakan persepsi seluruh pihak terkait agar pelaksanaan Jogoyudan Carnival yang dijadwalkan berlangsung pada 22–23 Agustus 2026 dapat berjalan aman, tertib dan lancar.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Forkopimca Lumajang, Plh Lurah Jogoyudan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Jogoyudan, staf kelurahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, panitia Jogoyudan Carnival, perwakilan RW serta Linmas.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Lumajang Kota Iptu Zainul Abidin memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kapolsek Lumajang Kota. Ia juga meminta dukungan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
“Mohon dukungan dari seluruh masyarakat Jogoyudan dalam rangka bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar Iptu Zainul Abidin.
Kapolsek menjelaskan, terkait perizinan kegiatan, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Sat Intelkam Polres Lumajang. Sementara keputusan terkait izin pelaksanaan kegiatan menjadi kewenangan Polres Lumajang.
Iptu Zainul Abidin juga menyampaikan sejumlah atensi dari satuan terkait pelaksanaan kegiatan karnaval. Salah satunya mengenai penggunaan pengeras suara atau soundsystem sesuai ketentuan yang berlaku di wilayah Jawa Timur.
Selain itu, panitia dan peserta diminta memperhatikan aspek keselamatan dalam penggunaan kendaraan pengangkut soundsystem. Penggunaan kendaraan yang melebihi dimensi maupun kapasitas muatan atau over dimension over loading (ODOL) dilarang karena dapat membahayakan peserta maupun masyarakat yang menyaksikan kegiatan.
Kapolsek juga mengingatkan agar penggunaan kembang api dalam kegiatan nantinya memperhatikan ketentuan perizinan dan keselamatan sehingga tidak menimbulkan kecelakaan maupun gangguan keamanan.
“Panitia dan seluruh peserta kami imbau untuk mematuhi ketentuan yang telah disepakati. Keselamatan dan keamanan masyarakat harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Selain aspek teknis dan keselamatan, Kapolsek memberikan sejumlah imbauan kepada peserta Jogoyudan Carnival. Peserta diminta menghentikan soundsystem ketika adzan berkumandang dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaksanakan ibadah.
Volume soundsystem juga diminta dimatikan atau dikecilkan ketika melintas di sekitar rumah sakit, puskesmas, rumah warga yang sedang sakit atau berduka, serta tempat ibadah.
Peserta juga diingatkan untuk tidak menggunakan pakaian yang minim atau tidak pantas di muka umum, serta menghindari atribut atau simbol yang berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Jangan sampai kegiatan yang tujuannya untuk hiburan dan menggerakkan ekonomi masyarakat justru menimbulkan persoalan. Karena itu kami meminta semua pihak mematuhi norma dan aturan yang berlaku,” ungkap Iptu Zainul Abidin.
Sementara itu, panitia memaparkan bahwa Jogoyudan Carnival akan digelar selama dua hari, yakni Sabtu dan Minggu, 22–23 Agustus 2026.
Sejumlah rangkaian kegiatan telah disiapkan, di antaranya Gebyar UMKM dengan sekitar 60 stan, lomba patrol, jalan santai, tari kreasi dan fashion show.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi wadah hiburan masyarakat sekaligus memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM di wilayah Kelurahan Jogoyudan dan sekitarnya.
Dari hasil rakor, panitia menyatakan sanggup mematuhi seluruh ketentuan dan imbauan yang disampaikan. Kesanggupan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam surat pernyataan.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, pengamanan nantinya akan melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, Linmas dan unsur pengamanan lainnya.
Kapolsek Lumajang Kota menegaskan pihaknya akan terus melakukan monitoring perkembangan situasi dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama rangkaian kegiatan berlangsung.
“Kami berharap Jogoyudan Carnival dapat berjalan aman, tertib dan lancar. Mari bersama-sama menjaga kamtibmas agar kegiatan ini memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung UMKM,” pungkasnya. (Tim).
