Diduga Tipu Ratusan Juta Pasutri Asal Wotgalih Yosowilangun 'TH' dan 'U' Dipolisikan
![]() |
| Foto : Foto : Inisial 'U' (perempuan) dan insial 'MT' (laki-laki). |
SUARASATUNEWS.ID, Lumajang - Terduga perkara penipuan insial 'U' dan 'TH' warga Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Lumajang, bersikap senada tak kooperatif.
Tiga kali mangkir dari undangan penyidik kepolisian, pasangan suami istri paruh baya ini mengaku fokus mengupayakan opsi penyelesaian secara kekeluargaan.
"Saya iya ndak hadir. Tapi saya tetap beriktikad baik pak," ucap inisial 'U' ditemui di kediaman.
Insial 'U' mengaku keluar Jawa hendak menjual kebun kelapa sawit, untuk memperoleh rupiah guna menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawabnya, tak ingin dianggap menipu.
Terkini informasi didapat, sepulang dari luar Jawa, inisial 'U' justru tak menampakkan hasil. Bahkan belakangan, mereka juga mengaku bakal menjual kebunnya di wilayah Kecamatan Randuagung - Lumajang.
Kepada media, insial 'U' mengaku sengaja mangkir, abai terhadap undangan kepolisian lantaran takut pasca datang, kemudian tak bisa kembali pulang.
Pasangan suami istri ini sebelumnya dilaporkan ke polisi oleh seorang warga Lumajang. Sebagai korban, atau terlapor mengaku dirugikan hingga ratusan juta rupiah.
Undangan penyidik yang tak dihadiri oleh insial 'U' dan 'TH' terakhir menjelang lebaran pada Maret lalu. Diakui pada media lantaran takut.
"Terakhir mau lebaran kemarin. Takut saya pak, intinya kalau saya tidak ada iktikad baik, tentu saya ya dak ada disini (dirumahnya -red)," paparnya.
Terpisah, pelapor/korban melalui Kuasa Hukumnya, Haris Eko Cahyono, S.H.,M.H menyatakan jika tidak ad iktikad baik dari terlapor, maka perkara ini akan diproses sesuai ketentuan perundangan- undangan yang berlaku.
"Karena perbuatan terlapor telah memenuhi unsur tindak pidana,"ucap Haris, singkat.
Realitanya, hingga kini terlapor samasekali belum menunjukkan bukti dari setiap penyampaian di hari sebelumnya, semua ungkapan senada dalih.(tim).


