Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SMAN 4 Sumbawa Gelar Rembuk SPMB SMA/SMK 2025 Bersama KCD Sumbawa

Foto: tim
SUARASATUNEWS.ID, Sumbawa Besar - Rabu (30/07/2025) -  SMAN 4 Sumbawa Besar menyelenggarakan rembuk dan diskusi terbuka tentang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas Kebudayaan (DIKBUD) Cabang Sumbawa dan dihadiri oleh para guru sekolah SMAN 4 Kabupaten Sumbawa. Serta perwakilan dari Kantor Cabang Dinas (KCD) DIKBUD Provinsi NTB Kabupaten Sumbawa.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meminta perhatian dan dukungan dari Kantor Cabang Dinas Kebudayaan agar pelaksanaan SPMB ke depan berjalan adil dan merata sesuai dengan petunjuk 
teknis (juknis) yang berlaku. Selain itu, rembuk ini menjadi forum penyampaian aspirasi terkait ketimpangan jumlah siswa antar sekolah yang dirasakan tahun-tahun sebelumnya, khususnya di SMAN 4 Sumbawa Besar.

Ketua pelaksana sekaligus menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan di SMAN 4 Kabupaten Sumbawa Kurdin, S.Pd., menyampaikan keprihatinannya atas kondisi SMAN 4 tahun ini. 

“Tahun ini, kami hanya menerima 36 siswa dari kuota seharusnya 180. Bahkan, sampai hari ini ada dua orang siswa mengundurkan diri dengan alasan ada sekolah lain yang sudah siap menampungnya, Kami juga ingin tahu dari mana asal 28 siswa yang tidak tertampung di SMAN 2 Sumbawa apakah termasuk siswa yang mengundurkan diri ini atau memang bukan, dan mengapa tidak disalurkan ke sekolah kami?” ujarnya. 

Ia berharap Kantor Cabang Dinas Kebudayaan Sumbawa (DIKBUD) memberikan perhatian lebih agar ke depan tidak ada lagi sekolah yang kelebihan atau kekurangan siswa.

Sarapuddin, S.Ag. salah satu guru SMAN 4, menambahkan bahwa selama beberapa tahun terakhir pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak berjalan sesuai aturan. Hal ini berdampak pada minimnya jumlah siswa yang masuk dan menyebabkan banyak guru kekurangan jam mengajar. 

“Kami ingin bertemu langsung dengan Kepala DIKBUD Cabang Sumbawa untuk menyampaikan kondisi kami. Pemerintah pusat sudah memberikan dukungan sarana melalui program revitalisasi 2025, tapi dari sisi kebijakan penerimaan murid, tidak ada perubahan yang signifikan,” jelasnya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Mustaslim, S.Pd., yang merasa SMAN 4 hanya mendapat siswa “sisa” dari sekolah lain. 

“Kami merasa kurang diperhatikan dan kepercayaan kami terhadap KCD mulai hilang karena tidak ada perubahan setiap tahunnya,” ujar guru SMAN 4 Sumbawa Besar.

Firmansyah, S.Pd. menyoroti pelaksanaan SPMB yang dinilai tidak tegas. “Adanya kelonggaran dalam pelaksanaan aturan menimbulkan stigma negatif terhadap SMAN 4 Sumbawa, masyarakat khawatir menyekolahkan anaknya ke sini. Kami berharap DIKBUD bisa menegakkan aturan SPMB tanpa pandang bulu, agar citra sekolah kami bisa diperbaiki,” ucapnya.

Sementara itu, perwakilan dari Kantor Cabang Dinas DIKBUD NTB Cabang Sumbawa, Baharuddin S.H, menjelaskan bahwa sampai hari ini tidak ada penambahan rombongan belajar (rombel) karena untuk menambah rombel memerlukan prosedur yang panjang sampai ke pusat. 

"Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Gubernur NTB bahwa warna hitam tidak bisa menjadi putih dengan rekomendasi dari siapapun," imbuhnya.

Sementara ini ke-28 siswa yang tidak tertampung di sekolah lain belum bisa dimasukkan karena belum ada arahan dari pusat.

Terkait sistem zonasi, Baharuddin menyampaikan bahwa pembagian wilayah berdasarkan hasil Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang kemudian disahkan oleh DIKBUD Provinsi lalu diintruksikan ke Kabupaten. 

Ia memberikan masukan agar ke depan zonasi domisili lebih diperjelas seperti SMA 1 masuk Wilayah Uma Sima dan Bugis, SMA 2 masuk Wilayah Labuhan Sumbawa, SMA 3 masuk wilayah Brang Biji dan Lempeh, SMA 4 masuk Wilayah Seketeng dan seterusnya.

Harapan para Guru SMAN 4 Sumbawa Besar agar SPMB tahun 2025 dapat berjalan dengan sistem yang lebih adil, terarah, dan berpihak pada pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa. SMAN 4 Sumbawa Besar secara tegas menyuarakan keinginan agar aturan ditegakkan, kesempatan diperluas, dan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri khususnya SMAN 4 Sumbawa.