Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Satlantas Polres Lumajang Terapkan Physical Distancing Pada Pengendara Motor

Foto : Dok. Satlantas Polres Lumajang

LUMAJANG, (suarasatunews.com)
Satuan Lalu - Lintas Polres Lumajang Jawa Timur, menerapkan etika baru didalam dunia perlalu - lintasan di wilayah hukum Kepolisian Resort Lumajang Jawa Timur, Rabu (15/7/2020).

Bermula dari pengecatan marka Traffic Distancing di dua lokasi berbeda, diantaranya simpang empat lampu merah ST dan simpang empat lampu merah Adipura Jalan Panglima Besar Sudirman Lumajang.

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP I Putu Angga Feriyana S.H S.I.K M.H mengatakan, hal itu dilakukan dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid - 19 dan menjaga jarak kendaraan roda dua, saat berhenti di lampu merah.


Dilokasi kegiatan, saat itu dilakukan pengecatan tak ubahnya arena start MotoGP. 

Nantinya, ketika berhenti saat lampu merah menyala, pengendara roda dua akan menempati sisi - sisi garis yang telah ditentukan, dengan jarak yang tentunya aman dari pengendara yang satu dengan yang lain.

"Selain melakukan pengecatan marka Traffic Distancing, kami bersama petugas gabungan dari Kodim 0821 dan Dishub Lumajang, juga melakukan sosialisasi penggunaan masker sosialisasi etika berlalu lintas dan safety driving, serta sosialisasi pencegahan Covid-19 di era adaptasi kebiasaan baru," terang Kasat Lantas.

Pemberian pemahaman kepada masyarakat, imbuh Kasat Lantas sangatlah perlu, karena menurutnya, saat ini semua pihak harus mlaksanakan adaptasi kbiasaan baru.

"Mulai dari pola hidup bersih dan sehat, pakai masker, jaga jarak dan sebagainya, guna mwujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera," imbuh Kasat Lantas. (TIM)