Warning ! Motor Berkenalpot Brong, Siap - Siap 'Dikandangkan' Polisi
![]() |
Kenalpot Brong Pengganggu Ketertiban Dijalan |
Upaya menjaga ketertiban jelang perayaan Natal dan pergantian tahun 2019 - 2020, mulai digencarkan oleh pihak kepolisian.
Salah satu diantaranya, penindakan terhadap pengendara motor kebut - kebutan (melaju dengan kecepatan tinggi), juga pengguna kenalpot brong terus dioptimalkan.
![]() |
Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang Iptu Joko Triono |
Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang, Iptu Joko Triono menurutkan, pihaknya jelang pelaksanaan operasi lilin (23/12/2019) hingga (1/1/2020) besok, telah terlebih dahulu turun ke jalan bersama anggotanya melakukan upaya humanis hingga penindakan pada pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran.
"Malam ini kami melakukan penertiban pada kendaraan bermotor berkenalpot brong dan pelanggaran yang lain," kata dia, pada saat melakukan penertiban dijalan raya Alun - alun Lumajang, Jum'at malam, (20/12/2019).
Simak Video Ini
Masih kata Iptu Joko, sembari dirinya memberi peringatan (edukasi) pada pengguna jalan yang memakai kendaraan bermotor, ia mengaku tak segan mengamankan kendaraan bermotor yang nyata dikendarai dengan kondisi fisik tidak sesuai dengan aslinya, termasuk kenalpot brong.
Diamankan sementara, untuk kemudian bisa diambil pemilik dengan menyertakan surat kepemikikan lalu mengganti fisik yang mulanya tidak standart, dengan yang standart atau asli.
Hal ini kata Iptu Joko, dilakukan guna menjamin keamanan dan kenyamanan saat momen akhir tahun ini. Terlebih menjamin keselamatan pengguna jalan satu dengan yang lain.
"Kendaraan yang tidak sesuai asli, bisa kami amankan. Besoknya bisa diambil dengan catatan fisik dikembalikan ke yang asli. Dan untuk kenalpot brong tetap kami amankan, hingga nanti akan kami release hasil operasi lilin hingga pada giat pemusnahan," imbuh Iptu Joko. (TIM)