Dinas PU-TR Lumajang Pastikan Proyek Infrastruktur Tahun 2025 Capai Hasil Maksimal
![]() |
| Foto: Ruas jalan Kabupaten di Kecamatan Klakah berhubungan dengan Kecamatan Kedungjajang |
SUARASATUNEWS.ID, Lumajang - Pada tahun 2025, Pemkab Lumajang menggelontorkan APBD Rp. 120 Miliar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR), untuk pelaksanaan proyek infrastruktur.
Terbagi di lima bidang diantaranya, Bidang Sekretariat, Bidang Bina Marga, Bidang Sumber Daya Air (SDA), Bidang Tata Ruang, Bidang Teknis dan Konstruksi.
Sekretaris Dinas (Sekdin) PUTR Lumajang adalah Rudy Purbo Wahyono, S.T pada media berkata, dalam pengawasan, selain melibatkan jasa konsultan pengawas, pihaknya juga mengutarakan, bahwa disetiap bidang-bidang teknis (Bina Marga dan SDA), masing-masing juga punya staf teknis untuk melakukan pengawasan pada tiap pekerjaan.
"Dan koordinator pengawas. Ini rutin melakukan pengawasan ke lokasi pekerjaan. Ada konsultan pengawas dan ditambah lagi dari dinas itu menunjuk tim teknis, staf kita sendiri tapi gabungan dari lima bidang yang memonitoring kualitas pekerjaan jelang berakhirnya masa kontrak dan hasilnya direkomendasikan ke masing-masing PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)," kata Rudy, Kamis (15/1/2026).
Sisi pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Lumajang, disampaikan sudah selesai 100% dengan hasil pekerjaan (kualitas), sesuai dengan dokumen kontrak.
"Ketika mungkin nanti ditemukan ketidaksesuaian hasil pelaksanaan proyek dengan kontrak perencanaan, kami pastikan pihak pelaksana akan melakukan perbaikan," imbuhnya.
Secara rinci, hingga lepas masa pemeliharaan, pihaknya memastikan tidak akan menurunkan tensi pengawasan. Hal itu dilakukan, sebagai bentuk komitmen Dinas PU-TR dalam rangka mensukseskan program pembangunan fisik, yang secara tidak langsung terafiliasi dengan peningkatan taraf hidup masyarakat.
Diungkap Rudy, pelaksanaan proyek fisik tersebar di seluruh Kabupaten Lumajang, dengan metode mengedepankan ruas jalan yang masuk kategori prioritas berikutnya bertahap, melanjutkan mendasari penyesuaian pada APBD dan protap perencanaan pemerintahan daerah. (Alf/tim).


