Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Petugas Gabungan Dapati Pasangan Bukan Muhrim Didalam Kamar Hotel

Petugas gabungan saat berada di pintu masuk salah satu penginapan

LUMAJANG, (suarasatunews.com) Petugas gabungan dari polres Lumajang, Kodim 0821 dan satpol PP pemkab Lumajang menggelar razia gabungan di sejumlah penginapan dan hiburan malam, Sabtu kemarin (11/5/2019).

Dengan kekuatan 70 personil gabungan, tim saat itu dipecah menjadi dua kelompok. 35 personil dipimpin Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Eko Hari Suprapto S.H, menyusuri wilayah dalam kota.

Sedangkan sisanya dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Lumajang AKP Jauhar Maarif S.SOS M.HUM untuk menyisir pinggiran kota.

Kegiatan ini sendiri, menitik beratkan untuk merazia penyakit masyarakat, yakni untuk mengantisipasi adanya pasangan yang bukan merupakan suami istri di kamar-kamar hotel.

Tak ayal, saat itu petugas berhasil mengamankan total sebanyak 3 pasangan bukan suami istri yakni dari sejumlah hotel dan tempat kos.

Keenam orang itupun langsung dibawa ke Satpol PP Pemkab Lumajang untuk didata.

Selain itu, petugas juga mengamankan 3 orang tanpa identitas di warung remang remang sekitaran JLT. Merekapun juga digelandang petugas ke kantor Satpol PP Pemkab Lumajang.

Sedangkan dalam patroli ini, petugas tidak menemukan satupun motor bodong yang tidak dilengkapi surat-surat.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menyatakan akan terus memberantas penyakit masyarakat khususnya di bulan ramadhan.

“Saya akan terus berantas penyakit masyarakat khususnya di bulan suci Ramadhan ini. Patroli dan razia akan terus saya tingkatkan agar wilayah Lumajang tetap dalam keadaan yang kondusif. Masyarakat yang menjalankan ibadah selama bulan ramadhan juga bisa khusu’ tanpa gangguan-gangguan,” ucapnya.

Sementara Basuni, Kepala Dinas Satpol PP kabupaten Lumajang menyatakan, pasangan bukan suami istri yang diamankan saat itu, selain didata juga diminta pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Setelah dari kantor Satpol PP, pasangan bukan suami istri ini kita lakukan pembinaan, langsung kita serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Lumajang," pungkasnya.

Sumber : www.suarajatimpost.com
Publisher : Her